Passport Untuk Kapal Pesiar

Beberapa kandidat yang ingin membuat pasport untuk kelengkapan dokumen sewaktu mau bekerja di kapal pesiar, sangat efektif sekali jika sebelum membuat pasport, Seaman Book/ Buku Pelaut dan BST (Basic Safety Training) dibuat terlebih dahulu.

Dokument apa saja yang perlu dibawa ke Kantor Imigrasi saat membuat pasport, kurang lebih seperti di bawah ini;

  • KTP
  • Akta Lahir/ Ijasah/ Surat Nikah (Pilih salah satu)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Seaman Book
  • Sertifikat BST



  • Semua di copy dan bawalah yang asli.
  • Passport yang diurus rata-rata yang berjumlah 48 halaman. 


Sampai di Kantor Imigrasi, mulaialah datang ke loket pendaftaran, dan isilah formulir yang diberikan oleh petugas. Setelah semua terisi kembali ke loket untuk mengambil nomer antrian dan menyerahkan dokumen tadi.

Ikuti intruksi petugas, karena step demi step kita akan melewati proses sampai dengan pemgambilan gambar untuk photo passport.

Biaya pembuatan passport bisa dilihat secara update di IMIGRASI
Atau sesuai dengan pengalaman kandidat dari MedWist yang sudah-sudah mengurus passport kurang lebih : Rp. 355.000, -

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Categories

Copyright © Blog Kapal Pesiar | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com